Kasus cybercrime di indonesia saat ini sudah cukup banyak,dan yang lebih parahnya lagi indonesia menjadi negara yang tertinggi di dunia kasus cybercrimenya..ckckckckc..prihatin dengernya...:( cybercrime terjadi karena perubahan zaman yang semakin berteknologi canggih,dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Perkembangan dunia internet juga dapat menimbulkan efek positif dan efek negatif...
efek positifnya kita bisa mendapatkan informasi apapun melalui internet,dan efek negatifnya itu adalah kejahatan di dunia cyber atau cybercrime
Virus .
Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain .
Membajak situs web .
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.
Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.
Sumber :
Sumber :
http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar